Kamis, 12 Maret 2009

Neo-Nazi Di Israel!

Bendera organisasi Neo-Nazi Israel


Dua orang anggota Neo-Nazi di negara Yahudi tersebut. Salah satu di antaranya memakai seragam militer Israel!


Anggota Neo-Nazi dan bendera Swastika Jerman


Pengadilan Israel menghukum delapan terdakwa dengan kurungan penjara mulai dari satu hingga tujuh tahun lantaran terlibat serangkaian serangan neo-Nazi terhadap umat agama Yahudi maupun pekerja asing.

AFP melaporkan, kasus yang menggemparkan Israel itu melibatkan delapan orang dan tiga di antaranya masih belum berumur dewasa saat peristiwa tersebut terjadi.

Pengadilan Tel Aviv memutuskan mereka bersalah karena melakukan "kegiatan neo-Nazi" serta serangkaian serangan antara lain pelecehan sinagog (rumah ibadah agama Yahudi).

Delapan orang itu juga dinyatakan bersalah karena melakukan "kebencian rasial". Tujuh dari anggota "gang" di kota satelit Tel Aviv, Petah Tikva itu bahkan berencana merayakan hari kelahiran pemimpin Nazi Jerman, Adolf Hitler.

Hakim Tsvi Gurkinkel, saat membacakan putusannya mengatakan, aksi-aksi yang dilakukan para terdakwa "adalah fenomena menyeramkan, mengejutkan, dan mengerikan serta mengingatkan kita pada kejadian-kejadian Malam Cristal. "

Pada 9 hingga 10 November tahun 1938, terjadi serangan-serangan terhadap Yahudi dan toko-toko mereka di berbagai pelosok Jerman. Kejadian itu dikenal sebagai Malam Cristal.

"Mengerikan jika tahu bahwa mereka adalah Yahudi asal eks-Uni Soviet dan mereka simpati terhadap orang-orang yang menyakini teori-teori rasis," kata hakim Gurkinkel.

Pemimpin gang Patrol 36, Erik Bonite, yang juga punya julukan "Ely the Nazi" dihukum tujuh tahun penjara. Aksi mereka dilakukan mulai tahun 2005 hingga September 2007.

Para terpidana itu juga merekam aksi mereka untuk disiarkan lewat Internet, antara lain ketika mereka menendangi dan memukuli gelandangan, pecandu Narkoba dan umat agama Yahudi.

Barang bukti yang ditemukan saat penggeledahan antara lain seragam Nazi, potret-potret Adolf Hitler, pisau, senjata, dan bahan peledak TNT.

Dalam undang-undang Israel disebutkan bahwa kewarganegaraan akan diberikan kepada orang yang paling tidak punya satu kakek atau nenek yang Yahudi. Hampir 1,2 juta Yahudi Soviet sudah pindah ke Israel sejak Uni Soviet bubar tahun 1991. Sebanyak 300 ribu di antaranya tidak menganggap diri sebagai orang Yahudi, ungkap data kementerian imigran Israel.

 

Sumber : www.alislamu.com



DOWNLOAD VIDEO (FLV)

DOWNLOAD VIDEO (MP4)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar