Jumat, 10 Januari 2014

SS Runen Abzeichen (SS Runes Breast Badge / Medali Dada Runik SS)

 
SS-Brigadeführer und Generalmajor der Polizei Friedrich Hermann Franz (16 Agustus 1891 - 18 Februari 1960) adalah komandan SS-Polizei-Gebirgsjäger-Regiment 18, satu-satunya resimen Polizei yang juga merupakan unit Gebirgsjäger! Unit ini beroperasi melawan gerilyawan lokal di wilayah pegunungan Rusia, Finlandia dan Yunani. Franz sendiri sebelumnya mengepalai Polizei-Regiment “Süd” yang melakukan kegiatan "sapu bersih" di wilayah-wilayah yang baru diduduki pasukan Jerman dalam Unternehmen Barbarossa. Jabatan terakhirnya adalah sebagai Kommandeur Ordnungspolizei Norwegen. Buku tentang dia dan unitnya baru diterbitkan tahun 1963 setelah dia meninggal dan berjudul "Gebirgsjäger der Polizei: Gebirgsjäger-Regiment 18 und Polizei-Gebirgs-Artellerieabteilungen 1942-1945"



Foto yang memperlihatkan SS-Obersturmführer Josef "Sepp" Niedermayer ini diambil bulan Februari/Maret 1943. Pangkat terakhir Niedermayer adalah SS-Sturmbannführer, sementara posisi terakhirnya adalah Ia Erster Generalstabsoffizier (Führung und Ausbildung) de facto Chef des Stabes dari 7. SS-Freiwilligen-Gebirgs-Division "Prinz Eugen". Yang menarik dari foto di atas adalah SS Runen Abzeichen (runik SS) di seragamnya yang berada tepat di bawah Infanterie-Sturmabzeichen in Silber. Medali ini pertama kali diperkenalkan tanggal 16 Januari 1937 untuk dikenakan oleh para mantan anggota Allgemeine-SS serta anggota Ordnungspolizei yang mempunyai keanggotaan SS. Pada bulan Juli 1943 penggunaan runik SS ini diperluas lagi dan mencakup semua anggota penuh SS yang bertugas di salah satu unit Waffen-SS yang anggotanya kebanyakan diambil dari non-Jerman dan di seragamnya tidak disertai kragenspiegel "SS" (contohnya adalah 4. SS-Polizei-Panzergrenadier-Division, 7. SS-Freiwillingen-Gebirgs-Division "Prinz Eugen", 11. SS-Freiwillingen-Panzergrenadier-Division "Nordland", dan 13. Waffen-Gebirgs-Division der SS "Handschar")


Sumber :
www.forum.axishistory.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar